INDEF sebut ekraf bisa jadi alternatif dorong perekonomian nasional 

Institut Indonesia untuk Kajian Ekonomi dan Keuangan (INDEF) telah menyebutkan bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa menjadi alternatif yang potensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya dan sumber daya alam, Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan industri kreatif yang dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian.

Ekraf sendiri mencakup berbagai sektor industri seperti fashion, film, musik, kuliner, seni dan kerajinan, serta teknologi informasi dan komunikasi. Dengan dukungan yang tepat dari pemerintah dan pelaku industri, sektor ekraf dapat menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan nilai tambah yang besar bagi ekonomi Indonesia.

Menurut INDEF, pengembangan Ekraf dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, antara lain melalui peningkatan nilai ekspor, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta peningkatan daya saing di pasar global. Selain itu, Ekraf juga dapat menjadi sarana untuk melestarikan budaya dan tradisi lokal, serta meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia.

Untuk mendorong pertumbuhan sektor Ekraf, INDEF menyarankan agar pemerintah memberikan dukungan yang lebih besar, baik melalui kebijakan yang mendukung perkembangan industri kreatif, investasi dalam infrastruktur dan teknologi, serta pembinaan terhadap para pelaku industri kreatif. Selain itu, kerjasama antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga riset juga perlu ditingkatkan untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pengembangan Ekraf di Indonesia.

Dengan potensi yang besar dan dukungan yang memadai, Ekonomi Kreatif dapat menjadi salah satu sektor yang dapat menjadi pendorong utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan terus mengembangkan sektor ini, Indonesia dapat memanfaatkan kekayaan budaya dan sumber daya alamnya untuk menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.